Gedung KUA Sukawangi

Ini merupakan bangunan gedung KUA Sukawangi di Kabupaten Bekasi.

Tenaga Ahli

Para karyawan KUA Sukawangi ditangani oleh tenaga ahli.

Kegiatan Sosialisasi

Kepala KUA didampingi Penghulu dan Penyuluh Kecamatan Sukawangi saat kegiatan sosialisasi administrasi pendaftaran nikah.

Kegiatan Bulanan

Peserta sosialisasi administrasi pendaftaran nikah dan SIMKAH.

LOGO KEMENAG

Ini adalah logo Kementrian Agama (KEMENAG)

Senin, 09 November 2015

PANDUAN PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF

KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN SUKAWANGI
Jl. Sukabudi No.16 Desa Sukabudi Kec. Sukawangi Kab. Bekasi Prov. Jawa Barat, 17650
e-mail: kuasukawangi@gmail.com, kuasukawangi2015.blogspot.com, SMS Center : 0895-0341-4509
 


Sukawangi,    10  November 2015

Kepada,
Yth. Para Kepala Desa
        se- Kecamatan Sukawangi



SURAT EDARAN KEPALA KUA KEC. SUKAWANGI
NOMOR : Kk.10.16.03/BA.02/079/2015
Tentang :
PANDUAN PELAYANAN WAKAF PADA KUA KEC. SUKAWANGI
       
              Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan tertib administrasi perwakafan pada KUA Kec. Sukawangi, dengan ini kami sampaikan panduan pelayanan Pembuatan Akta Ikrar Wakaf atas Tanah dan Pendaftaran sertifikasinya , dengan ketentuan sebagai berikut :

A. DASAR HUKUM
    1. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria ;
    2. UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;
    3. PP No. 10  Tahun 1961 tentang Pelaksanaan UU no. 5 Tahun 1960;
    4. PP No. 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik;
    5. PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No. 41 tahun 2004;
    6. PMA No. 1 Tahun 1978 tentang Pelaksanaan PP No. 28 tahun 1977;
    7. PerDirjen BIUH No : DJ.II/75/1978 tentang Juknis Perwakafan
    
B. WAKTU DAN TEMPAT PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF (AIW)
    1. DILAKUKAN OLEH WAKIF (ORANG YANG AKAN MEWAKAFKAN), NADZIR (ORANG YANG AKAN MENERIMA AMANAT BENDA WAKAF) DENGAN MENGAHADIRKAN 2 ORANG SAKSI
    2. MEMBAWA KETERANGAN DARI KEPALA DESA/LURAH SERTA PERSYARATAN DIPERLUKAN
    3. IKRAR WAKAF DILAKSANAKAN DI KANTOR KUA DI HADAPAN KEPALA KUA

C.  ALUR PELAYANAN PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF (AIW) DAN PERKIRAAN WAKTU
    1. PENDAFTARAN (PENYERAHAN PERSYARATAN) KEPADA PETUGAS KUA       ( ± 5 MENIT )
    2. PEMERIKSAAN PERSYARATAN                                                                               ( ±30 MENIT )
    3. PENINJAUAN LOKASI WAKAF                                                                                 ( ±60 MENIT )    
    4. PELAKSANAAN IKRAR WAKAF                                                                                ( ±15 MENIT )
    7. PENANDATANGAN AKTA IKRAR WAKAF                                                              ( ± 10 MENIT )
    8. PENYERAHANAN SALINAN AKTA IKRAR WAKAF (AIW)                                      ( ± 5 MENIT )
    9. PENDAFTARAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF KE BPN                                          ( KEBIJAKAN BPN )
    
D. SYARAT-SYARAT PEMBUATAN AKTA IKRAR WAKAF
    1. SURAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH DAN FOTO COPY LEGALISIR (SERTIFIKAT, GIRIK, KEKITIR, C DESA)
    2. SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH DARI KEPALA DESA/LURAH
    3. SURAT KETERANGAN TIDAK SENGKETA DARI KEPALA DESA/LURAH DIKETAHUI OLEH CAMAT
    4. SURAT KETERANGAN RIWAYAT TANAH
    5. SURAT KETERANGAN KEPALA DESA/LURAH (WK)
    6. SURAT PENGUASAAN TANAH (SPORADIK)
    7. SPPT DAN BUKTI LUNAS PBB 2 TAHUN TERAKHIR
    8. FOTO COPY KTP DAN KK CALON WAKIF  DAN AHLI WARISNYA
    9. PERNYATAAN/IKRAR WAKAF DI ATAS MATERAI 6000 DIKETAHUI AHLI WARIS
  10. FOTO COPY KTP 5 0RANG CALON PENGURUS NADZIR DAN 2 ORANG SAKSI
  11. AKTA PENDIRIAN YAYASAN/ORGANISASI (BILA NADZIR YAYASAN/ORGANISASI)
  12. METERAI Rp. 6000 (10 BUAH)

 E. SYARAT PENDAFTARAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF KE BPN  
   1. SURAT PERMOHONAN WAKAF (W7)
   2. SURAT PERMOHONAN KONVERSI
   3. BUKTI KEPEMILIKAN TANAH
   4. AKTA IKRAR WAKAF (AIW)
   5. SURAT PENGESAHAN NADZIR (W5/W5.a)

Demikian mohon kerjasamanya untuk disosialisasikan dan dijadikan panduan pelayanan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA Kec. Sukawangi setiap hari dan jam kerja, atau dengan membuka alamat website : kuasukawangi2015.blogspot.com

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
  

Kepala,

Cap dan TTD

H. Amin, S.Ag.
NIP. 19700811 199703 1 001
Tembusan :
- Yth. Kepala Kantor Kemenag Kab.Bekasi (sebagai laporan)

- Yth. Camat Sukawangi

Senin, 17 Agustus 2015

BIMBINGAN MANASIK HAJI

         Bimbingan manasik haji tingkat Kecamatan Wilayah IX (Cibitung, Sukawangi dan Tambelang) selesai dilaksanakan selama 4 kali pertemuan, kegiatan tersebut 3 kali pertemuan bertempat di Masjid Besar Nurul Amin Kec. Cibitung dengan materi Teori manasik haji. Sementara pertemuan ke empat dimanfaatkan untuk praktek langsung yang bertempat di Baitul Musthofa Kawasan MM 2100 Cikarang Barat, tempat tersebut cukup refresentatif karena terdapat miniatur ka'bah lengkap dengan masyaril harom lainnya. Kegiatan bimsik berlangsung lancar dibawah bimbingan KH Tarmudzi, Lc.
            Sementara itu bimbingan manasik haji tingkat kabupaten Bekasi berlangsung di gedung OSO Sport Tambun Selatan 12 Agustus 2015. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Prov Jabar, Bupati Bekasi, Kepala Kemenag Kab. Bekasi, Para Kepala Seksi dan Kepala KUA Kec. se Kab. Bekasi serta 1.800 lebih jamaah calon haji Kab. Bekasi tahun 2015. Bimbingan manasik ke dua Tk. Kab.Bekasi dilaksanakan di Komplek Pemda Kab.Bekasi tanggal 19 Agustus 2015.


 Jamaah Calon Haji wilayah IX (Cibitung, Sukawangi dan Tambelang) sedang menyimak
Manasik Haji oleh KH. Tarmudzi, Lc., di mesjid "Nurul Amin" Cibitung 

 
 KH. Tarmudzi, Lc. sedang membimbing peragaan manasik haji bagi jamaah calon haji wilayah IX di Miniatur Ka'bah Baitul Musthofa MM 2100 Cikarang Barat, 13 Agustus 2015

 
 Jamaah calon haji Kabupten Bekasi tahun 2015 sedang mengikuti Bimsik haji I 
Tk. Kabupaten Bekasi di gedung OSO Sport Grand wisata Tambun Selatan, 12 Agustus 2015

Jamaah calon haji saat Bimbingan manasik II Tk. Kab. Bekasi di Masjid Pemda Kab. Bekasi 19 Agustus 2015

Minggu, 16 Agustus 2015

KONSULTASI

KONSULTASI


Bagi anda yang ingin mendapatkan solusi dari berbagai problem rumah tangga, anda dapat menyampaikannya  kepada kami melalui nomor 0895-0341-4509 pada setiap hari dan jam kerja.

Selasa, 28 Juli 2015

INFO HAJI

INFO BIMBINGAN MANASIK HAJI 
KABUPATEN BEKASI TAHUN 1436 H / 2015 M


SESUAI HASIL KEPUTUSAN RAPAT BIMBINGAN MANASIK (BIMSIK) HAJI, TGL 27 dan 31 JULI 2015 DI KANKEMENAG KABUPATEN BEKASI, DIINFORMASIKAN BAHWA :

  1. PELAKSANAAN BIMSIK HAJI BAGI JAMAAH HAJI KAB. BEKASI DILAKSANAKAN SEBANYAK 6 KALI ( 2 KALI DI TK. KABUPATEN DAN 4 KALI DI TINGKAT KECAMATAN)
  1. RENCANA BIMSIK HAJI TK KABUPATEN : 12 AGUTUS 2015, BERTEMPAT DI Gdg. OSO SPORT TAMBUN SELATAN
  1. RENCANA BIMSIK HAJI TK.KECAMATAN : TGL. 4, 6, 11, DAN 13 AGUSTUS 2015 DI MASING-MASING WILAYAH YANG DITENTUKAN (9 WILAYAH) :
  • WILAYAH I  (KEC. BABELAN)
  • WILAYAH II (KEC. TAMBUN SELATAN)
  • WILAYAH III (KEC. TARUMAJAYA DAN TAMBUN UTARA),
  • WILAYAH IV (KEC.SK.TANI, MUARAGEMBONG, CB.BUNGIN DAN SK.KARYA)
  • WILAYAH V (KEC. CIK. BARAT DAN SETU)
  • WILAYAH VI (KEC. CIK. UTARA, KRG. BAHAGIA DAN CIK. PUSAT)
  • WILAYAH VII (KEC. PEBAYURAN, CIK. TIMUR DAN KD.WARINGIN)
  • WILAYAH VIII (KEC. CIK. SELATAN, CIBARUSAH, SERANG BARU, DAN BJ.MANGU)
  • WILAYAH IX (KEC. CIBITUNG, SUKAWANGI DAN TAMBELANG)
INFORMASI LOKASI TEMPAT PELAKSANAAN BIMSIK TK. KECAMATAN DAPAT MENGHUBUNGI KUA KECAMATAN DOMISILI MASING-MASING.
UNTUK WILAYAH IX, LOKASI BIMSIK DI : MASJID "NURUL AMIN" PONDOK TANAH MAS CIBITUNG
    
.

Kamis, 16 Juli 2015

DOKUMENTASI SOSIALISASI



 Kepala KUA didampingi Penghulu dan Penyuluh Kecamatan Sukawangi
saat kegiatan sosialisasi adm. pendaftaran nikah




 Perangkat simkah sedang diupdate oleh tenaga ahli



 Peserta sosialisasi adm. pendaftaran nikah dan SIMKAH

Selasa, 14 Juli 2015

DI ANTARA CARA YANG TEPAT DAN PRAKTIS UNTUK KOREKSI ARAH KIBLAT


KAMIS 16 JULI 2015 MATAHARI MELINTAS PERSIS DI ATAS KA'BAH 



Kasubdit Hisab dan Rukyat, Ditjen Bimas Islam, Nur Khazin, mengatakan bahwa pada Kamis (16/7) akan terjadi fenomena Rashdul Qiblah. “Berdasarkan data astronomi, bahwa pada hari Kamis, 16 Juli 2015, matahari akan melintas tepat di atas Kabah. Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.27 WIB dan 17.27 WITA. Bayang-bayang benda yang berdiri tegak, pada tanggal dan jam tersebut akan mengarah tepat ke Ka’bah.”

Peristiwa semacam ini dikenal dengan nama Rashdul Qiblah. Yaitu, ketentuan waktu di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat. Fenomena ini dapat dimanfaatkan untuk melakuakn verifikasi arah kiblat di masjid atau mushalla. Terkait hal itu, Nur Khazin menghimbau kepada umat Islam dan pengurus takmir masjid/mushalla yang akan memverifikasi kesesuaian arah kiblat, dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama,menentukan lokasi masjid, mushalla, langgar, atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya. Sediakan tongkat lurus panjang 1 sampai 2 meter dan peralatan untuk memasangnya. Siapkan juga jam/arloji yang sudah dikalibrasi waktunya secara tepat dengan radio/televisi/internet;

Kedua,cari lokasi di samping atau di halaman masjid yang masih mendapatkan penyinaran matahari pada jam-jam tersebut serta memiliki permukaan tanah yang datar. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan pelurus berupa tali dan bandul. Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya rashdul qiblah agar tidak terburu-buru;

Ketiga,saat Rashdul Qiblah berlangsung amatilah bayangan matahari yang terjadi (toleransi +/- 2 menit). Di Indonesia peristiwa Rashdul Qiblah terjadi pada sore hari sehingga arah bayangan menuju ke Timur. Sedangkan bayangan yang menuju ke arah Barat agak serong ke Utara merupakan arah kiblat yang tepat;

Keempat, gunakan tali, susunan tegel lantai, atau pantulan sinar matahari menggunakan cermin untuk meluruskan lokasi ini ke dalam masjid/rumah dengan menyejajarkannya terhadap arah bayangan.

Tongkat lurus, menara, sisi selatan bangunan masjid, ventilasi, tiang listrik, tiang bendera, atau benda lain yang tegak juga bisa digunakan untuk melihat bayangan, dapat juga dengan bandul yang digantung menggunakan tali sepanjang beberapa meter, maka bayangannya dapat kita gunakan untuk menentukan arah kiblat.(ska/bimasislam)

Sumber: portalkemenag.go.id